UNGKAP KASUS PENCABULAN TERHADAP SISWI

  • 29 Januari 2020 19:30
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus pencabulan terhadap anak di Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/1/2020). Kepolisian setempat menangkap MR yang berprofesi sebagai guru honorer setelah mencabuli seorang siswi FN (14) sebanyak enam kali dengan ancaman kekerasan dan menyebarkannya ke media sosial. ANTARA FOTO/Fauzan/pd.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2666
Taille du fichier
1.25 MB
Créé
29/01/2020 19:30 WIB
Photographe
Fauzan
Éditrice
Pandu Dewantara