UNGKAP KASUS PENCABULAN TERHADAP SISWI
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam (kiri) berdialog dengan tersangka saat rilis kasus pencabulan terhadap anak di Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/1/2020). Kepolisian setempat menangkap MR yang berprofesi sebagai guru honorer setelah mencabuli seorang siswi FN (14) sebanyak enam kali dengan ancaman kekerasan dan menyebarkannya ke media sosial. ANTARA FOTO/Fauzan/pd.
Photo associée