SIDANG PUTUSAN LUTFI ALFIANDI

  • 30 Januari 2020 17:55
Terdakwa kasus aksi unjukrasa pelajar pembawa bendera merah putih di gedung DPR Dede Lutfi Alfiandi memanjatkan doa sebelum mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Hakim menjatuhkan putusan pidana hukuman 4 bulan penjara kepada terdakwa karena dinilai terbukti melanggar pasal 218 KUHP terkait tidak mengindahkan perintah aparat penegak hukum. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pd
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.9 MB
Créé
30/01/2020 17:55 WIB
Photographe
Risky Andrianto
Éditrice
Pandu Dewantara