SIDANG LANJUTAN KASUS TPPU DAN KORUPSI ALAT KESEHATAN
Mantan Manager operasional PT Bali Pasific Pragama Dadang Priyatna memberikan keterangan saat mengikuti sidang lanjutan kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Sidang tersebut mengagendakan keterangan saksi tentang aliran dana pencucian uang dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan yang menjerat terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama.
Photo associée