KASUS KARTU TANI UNTUK JUDI ONLINE
Dua tersangka berinisial RC (31) dan BY (21) memegang barang bukti Kartu Tani saat gelar kasus perjudian di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (31/1/2020). Jajaran satreskrim Polres Temanggung berhasil membekuk dua tersangka kasus judi online menggunakan uang deposit di dalam kartu tani, keduanya dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Photo associée