SIDANG TUNTUTAN DARMAN MAPPANGARA

  • 17 Februari 2020 16:25
Terdakwa yang juga mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara berjalan usai menjalani sidang kasus suap pengadaan semi 'baggage handling system' (BHS) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/2/2020). Jaksa KPK menuntut Darman dengan dengan tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan karena dinilai bersalah dalam kasus suap pengadaan semi BHS di sejumlah bandara di bawah naungan PT Angkasa Pura (AP) II. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2670
Taille du fichier
785.29 KB
Créé
17/02/2020 16:25 WIB
Photographe
Aditya Pradana Putra
Éditrice
Audy Mirza Alwi