UNGKAP KASUS KOSMETIK ILEGAL
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kabag Ops Ditresnarkoba AKBP Johanes Kindangen (kanan) dan Kanit 1 Distresnarkoba Kompol Resno Wisnu Putranto (kiri) menujukkan barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku pembuatan kosmetik illegal tanpa ijin BPOM yang berproduksi di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Photo associée