DITUNTUT ENAM TAHUN

  • 16 Agustus 2010 17:05
JAKARTA, 16/8 - DITUNTUT ENAM TAHUN. Terdakwa kasus dugaan percobaan suap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggodo Widjojo melambaikan tangan usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/8). Oleh Jaksa Penuntut Umum, Anggodo dituntut enam tahun penjara denda Rp 200 juta subsider enam bulan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3426x2266
Taille du fichier
3.87 MB
Créé
16/08/2010 17:05 WIB
Photographe
Puspaperwitasari
Éditrice