DITUNTUT ENAM TAHUN

  • 16 Agustus 2010 17:05
JAKARTA, 16/8 - DITUNTUT ENAM TAHUN. Terdakwa kasus dugaan percobaan suap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggodo Widjojo (kanan) menerima berkas tuntutan dari JPU saat sidang tuntutan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/8). Oleh Jaksa Penuntut Umum, Anggodo dituntut enam tahun penjara denda Rp 200 juta subsider enam bulan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2656x1803
Taille du fichier
3.59 MB
Créé
16/08/2010 17:05 WIB
Photographe
Puspaperwitasari
Éditrice