SIDANG DAKWAAN KASUS RESTITUSI PAJAK DITUNDA
Terdakwa kasus suap atas restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun pajak 2015 dan 2016 Muhammad Naim Fahmi (ketiga kanan), Jumari (kedua kanan) dan Hadi Sutrisno (kanan) berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum KPK usai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (19/2/2020). Sidang tersebut ditunda karena penasihat hukum dari terdakwa tidak hadir dalam sidang. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Photo associée