KETERANGAN SAKSI

  • 18 Agustus 2010 20:25
PONTIANAK, 18/8 - KETERANGAN SAKSI. Terdakwa kasus pembunuhan Uray Qori, kepemilikan pabrik ekstasi dan senjata api serta penganiayaan terhadap sesama tahanan, Edwin Rahadi (kiri), mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalbar, Rabu (18/8). Sidang lanjutan Edwin Rahadi tersebut, beragenda mendengarkan keterangan saksi dari anggota Lidik Sat Reskrim Poltabes Pontianak, Bripka Suparno. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ss/nz/10
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4288x2848
Taille du fichier
1.17 MB
Créé
18/08/2010 20:25 WIB
Photographe
Jessica Wuysang
Éditrice