SITA 20 TON KAYU ILEGAL LOGGING

  • 25 Februari 2020 14:25
Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Badarudin (kiri) didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Wawan Setiawan (kanan) menjelaskan kronologis penangkapan kayu hasil perambahan liar (ilegal logging) ketika pengungkapan kasus di Kantor Direktorat Polairud Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (25/2/2020). Tim Offensive Direktorat Polairud Polda Riau berhasil mengamankan tiga orang tersangka serta menyita sebanyak 20 ton kayu olahan hasil perambahan liar dari kawasan hutan di daerah Kabupaten Meranti dan satu unit kapal kayu yang dijadikan alat transportasi untuk membawa kayu tersebut. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.59 MB
Créé
25/02/2020 14:25 WIB
Photographe
Rony Muharrman
Éditrice
Fanny Octavianus