UPAL 18 MILIAR
KEDIRI, 23/8 - UPAL 18 MILIAR. Wakapolresta Kediri Kompol Kuwadi (kiri) menjelaskan tata cara pembuatan uang asing palsu di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Senin (23/8). Polresta Kediri menangkap seorang veteran paruh baya berinisial S (70) tersangka pembuat uang asing palsu asal Jakarta dengan barang bukti uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat senilai lebih dari Rp 18 miliar dan enam emas batangan (lempeng sari) bernilai miliaran rupiah. Ini adalah kasus uang palsu kedua setelah sebelumnya Polresta Kediri menangkap empat tersangka pengedar uang palsu dengan nilai Rp 12 miliar pekan lalu. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/hp/10
Photo associée