KASUS TANAM GANJA

  • 4 Maret 2020 20:10
Polisi membawa barang bukti tanaman ganja di Perum Wisma Lidah Kulon, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/3/2020). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial V atas kasus dugaan menanam tanaman ganja dan mengamankan barang bukti 27 tanaman ganja yang ditanam secara hidroponik. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
3.65 MB
Créé
04/03/2020 20:10 WIB
Photographe
Didik Suhartono
Éditrice
Fanny Octavianus