LARANGAN MENGAMEN ONDEL-ONDEL
Warga mengangkut ondel-ondel menggunakan Bajaj di Jakarta, Jumat (6/3/2020). Pemprov DKI Jakarta akan merevisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, dimana ondel-ondel sebagai salah satu kebudayaan khas Betawi dilarang digunakan sebagai alat untuk mengamen. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Photo associée