RAZIA PABRIK MASKER ILEGAL

  • 7 Maret 2020 11:55
Sejumlah personel Dirkrimsus Polda Banten (kanan) mendatangi pabrik pembuatan masker yang diduga menyalahi aturan atau ilegal di Kampung Hegarmanah, Desa Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (7/3/2020) dinihari. Di pabrik tersebut Polisi mengamankan barang bukti masker tali sebanyak 33.200 potong dan masker karet sebanyak 58.000 potong atau totalnya mencapai 91.200 potong untuk diamankan dan diselidiki lebih lanjut. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2737
Taille du fichier
1.44 MB
Créé
07/03/2020 11:55 WIB
Photographe
Asep Fathulrahman
Éditrice
Fanny Octavianus