PENANGKAPAN ROKOK ILEGAL PRODUK AMERIKA

  • 9 Maret 2020 18:55
Petugas Kanwil Bea Cukai Aceh memperlihatkan muatan truk berisi barang bukti tindak kejahatan rokok ilegal pascapenangkapan di Banda Aceh, Aceh, Senin (9/3/2020).Kanwil Bea Cukai Aceh menggagalkan penyelundupan rokok tanpa cukai sebanyak 41 kotak atau sebanyak 418.000 batang rokok produk Amerika Serikat dalam operasi Gempur Rokok Ilegal dan mengamankan seorang supir dan kenek beserta truk sebagai barang bukti. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2670
Taille du fichier
2.6 MB
Créé
09/03/2020 18:55 WIB
Photographe
Ampelsa
Éditrice
Fanny Octavianus