SIDANG SJAHRIL DJOHAN

  • 30 Agustus 2010 17:55
JAKARTA, 30/8 - SIDANG SJARIL DJOHAN. Terdakwa dugaan makelar kasus terkait PT Salma Arwana Lestari (SAL), Sjahril Djohan (tengah) berjalan menuju ruang persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/8). Dalam BAP Syahril mengaku telah memberikan uang sebesar Rp500 juta kepada Susno, pada pertengahan Desember 2008. Uang tersebut diberikan oleh Haposan Hutagalung selaku kuasa hukum pemilik PT SAL, Ho Kian Huat. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/10
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2108
Taille du fichier
858.96 KB
Créé
30/08/2010 17:55 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice