UNGKAP KASUS GANJAL ATM

  • 10 Maret 2020 15:25
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus ganjal ATM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan empat orang tersangka serta sejumlah barang bukti berupa 99 ATM berbagai macam jenis bank dalam kasus tindak pidana mengakses sistem elektronik orang lain tanpa izin dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3523x2349
Taille du fichier
1.84 MB
Créé
10/03/2020 15:25 WIB
Photographe
Rivan Awal Lingga
Éditrice
Zarqoni Maksum