LAYANAN DISDUKCAPIL SERANG DIHENTIKAN SEMENTARA
Warga berada di tempat layanan umum Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Banten, Rabu (18/3/2020). Pemkot Serang menghentikan sementara pelayanan administrasi kependudukan untuk umum selama dua pekan ke depan sebagai upaya pencegahan dan mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/agr/foc.
Photo associée