PEMBATASAN AKSES MASUK TRENGGALEK
Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin (tengah) dan Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kiri) beserta jajaran memeriksa titik penutupan akses jalan sirip menuju Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (30/3/2020). Lebih dari 40 titik jalan sirip dan jalan desa yang berbatasan langsung dengan daerah lain sekitarnya (Kabupaten Tulungagung, Ponorogo, dan Pacitan) ditutup total dan hanya menyisakan tiga akses utama (Tulungagung-Trenggalek, Trenggalek-Ponorogo, dan Trenggalek-Pacitan) sebagai upaya pembatasan akses masuk warga dari luar daerah demi mencegah paparan wabah COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.
Photo associée