JAM MALAM CEGAH COVID-19 RESMI DICABUT

  • 5 April 2020 21:50
Sejumlah warga beraktivitas pada malam hari pasca pencabutan jam malam di pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Mnggu (5/4/2020) malam. Setelah evaluasi, Pemprov Aceh resmi mencabut kebijakan penerapan jam malam terkait antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19) dan menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3951x2634
Taille du fichier
334.45 KB
Créé
05/04/2020 21:50 WIB
Photographe
Rahmad
Éditrice
Fanny Octavianus