SIDANG VONIS KASUS SUAP BUPATI KUDUS NONAKTIF

  • 6 April 2020 19:00
Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya dalam sidang kasus suap dan gratifikasi mutasi jabatan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/4/2020). Majelis hakim memvonis Tamzil dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/wsj.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2672
Taille du fichier
1.43 MB
Créé
06/04/2020 19:00 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice
Widodo S Jusuf