PELANGGAR IMBAUAN PEMERINTAH AKAN DITINDAK TEGAS

  • 13 April 2020 18:05
Warga berdiri disamping stiker sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 yang ditempel di sebuah warung kopi di Lhokseumawe, Aceh, Senin (13/4/2020). Forkompimda Lhokseumawe akan menindak tegas bagi masyarakat dan pengusaha warung kopi yang melanggar imbauan pemerintah untuk wajib menggunakan masker, menjaga jarak duduk minimal 1,5 meter dan mencuci tangan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4002x2668
Taille du fichier
367.11 KB
Créé
13/04/2020 18:05 WIB
Photographe
Rahmad
Éditrice
Widodo S Jusuf