KASUS BALAP LIAR MOTOR
Polisi memasang garis polisi ke sejumlah kendaraan bermotor milik warga yang terjaring razia di Polsek Kenjeran Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/5/2020). Polisi mengamankan 37 kendaraan bermotor yang diduga digunakan saat balap liar motor di akses jalan dekat Jembatan Suramadu dan melakukan pembinaan terhadap 63 pemuda yang turut terjaring dalam razia itu agar tidak mengulangi perbuatannya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Photo associée