PEKERJA TERDAMPAK COVID-19 DI BALI
Pekerja pariwisata yang dirumahkan membuat kue pesanan konsumen saat mengembangkan industri rumah tangga dalam menyiasati krisis ekonomi di Tabanan, Bali, Senin (11/5/2020). Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali mencatat jumlah pekerja formal di Bali yang dirumahkan akibat pandemi COVID-19 sebanyak 65.594 orang dan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 2.189 orang. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/aww.
Photo associée