PEMUSNAHAN BARANG KENA CUKAI DI PONTIANAK
Dua petugas Bea Cukai membentangkan kain basah untuk memadamkan api yang telah membakar tumpukan rokok ilegal saat pemusnahan di halaman Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/6/2020). DJBC Kalbagbar memusnahkan barang hasil penindakan yang telah disetujui peruntukannya untuk dimusnahkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak berupa 1.805.344 batang rokok serta 2,5 liter MMEA karena barang-barang tersebut tidak dilekati dengan pita cukai. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Photo associée