SIDANG PERDANA BUPATI NONAKTIF SOLOK SELATAN MUZNI ZAKARIA

  • 10 Juni 2020 13:50
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria (kanan) meninggalkan ruang persidangan setelah mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/6/2020). Muzni Zakaria diduga menerima suap proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, dan pembangunan jembatan Ambayan yang diterima dari pengusaha bernama Muhammad Yamin Kahar sebesar Rp125 juta, ditambah uang berupa pinjaman sebesar Rp3,2 miliar, dan pemberian karpet masjid senilai Rp50 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2539
Taille du fichier
1.09 MB
Créé
10/06/2020 13:50 WIB
Photographe
Muhammad Arif Pribadi
Éditrice
Andika Wahyu