UU JASA KONSTRUKSI
JAKARTA, 13/10 - UU JASA KONSTRUKSI. Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (13/10). DPR akan melakukan revisi terhadap Undang-undang No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi, khususnya terkait dengan keikutsertaan tenaga kerja konstruksi asing dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di Indonesia. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/ama/10
Photo associée