SIDANG ANAND KRISNA

  • 14 Oktober 2010 19:10
JAKARTA, 14/10. SIDANG ANAND KRISNA.Terdakwa kasus pelecehan seksual, Anand Krishna (kiri) didampingi pengacaranya di dalam ruang sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jaksel, Kamis (14/10) Anand Krisna didakwa dengan pasal 290 dan 294 KUHP tentang pelecehan seksual, Dalam sidang perdana dakwaan ini majelis hakim memutuskan tertutup untuk umum, lantaran substansi dakwaan dinilai terlalu vulgar. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/nz/10.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2500x1766
Taille du fichier
1.89 MB
Créé
14/10/2010 19:10 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice