SIDANG HUKUM ADAT KASUS UJARAN KEBENCIAN

  • 13 Juni 2020 18:25
Seorang prajurit Pasukan Merah dari Suku Dayak bersiaga saat digelarnya upacara sidang hukum adat kasus ujaran kebencian di Rumah Betang, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (13/6/2020). Sidang menurut adat Dayak Kanayatn yang digelar secara daring terhadap warga Surabaya, Jawa Timur yaitu Lutfi Holi yang membuat video ujaran kebencian di media sosial serta kemudian dilaporkan Dewan Adat Dayak bersama Ikatan Keluarga Besar Madura Kalbar tersebut menyatakan Lutfi Holi bersalah dan dikenakan sanksi adat Makarana (membayar denda sesuai adat). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.86 MB
Créé
13/06/2020 18:25 WIB
Photographe
Jessica Helena Wuysang
Éditrice
Widodo S Jusuf