SIDANG DAKWAAN TOMTOM DABUL QOMAR

  • 15 Juni 2020 16:00
Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabul Qomar (kanan) berjalan usai menjalani sidang dakwaan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020). Tomtom didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung Tahun Anggaran 2012-2013 yang merugikan keuangan negara hingga Rp69 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2299x1532
Taille du fichier
984.79 KB
Créé
15/06/2020 16:00 WIB
Photographe
Sigid Kurniawan
Éditrice
Widodo S Jusuf