KASUS DUGAAN PEMBOMAN IKAN

  • 19 Juni 2020 19:00
Dua orang penyidik Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pangkalan Lampulo, Aceh, memeriksa salah seorang dari delapan nelayan (tengah) dalam kasus dugaan pemboman ikan di Banda Aceh, Aceh, Jumat (19/6/2020). PSDKP Aceh menangkap delapan nelayan bersama barang bukti dua perahu motor, kompresor, ikan dan jaring dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan peledak (bom) untuk menangkap ikan di area terumbu karang wilayah kepulauan. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2670
Taille du fichier
1.94 MB
Créé
19/06/2020 19:00 WIB
Photographe
Ampelsa
Éditrice
Widodo S Jusuf