PUPUK ILEGAL
SURABAYA, 29/10 - PUPUK ILEGAL. Seorang anggota polisi (kanan) memeriksa barang bukti berupa pupuk ilegal di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I, Surabaya, Jumat (29/10). Satuan Pedana Tertentu Ditreskrim Polda Jatim, berhasil mengungkap pengedaraan pupuk subsidi dengan label non subsidi, sebanyak 1534 ton, senilai ratusan miliar rupiah. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/10
Photo associée