PEMBENTUKAN TIM PENANGANGAN COVID-19 DAN PEMULIHAN EKONOMI

  • 20 Juli 2020 14:05
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) sebelum memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2666
Taille du fichier
2.82 MB
Créé
20/07/2020 14:05 WIB
Photographe
Sigid Kurniawan
Éditrice
Widodo S Jusuf