TEMUAN TANAMAN GANJA DI TANGERANG

  • 31 Agustus 2020 14:30
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto (tengah) bersama Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron (keempat kanan) dan jajarannya menunjukkan barang bukti tanaman ganja beserta tiga orang tersangka saat penggerebekan di atap sebuah rumah di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Senin (31/8/2020). Jajaran Polrestro Tangerang Kota berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 47 tanaman pohon ganja yang ditanam menggunakan "polybag" di atap sebuah rumah. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.55 MB
Créé
31/08/2020 14:30 WIB
Photographe
Fauzan
Éditrice
Widodo S Jusuf