PENEGAKKAN DISIPLIN MEMAKAI MASKER DI RUANG PUBLIK

  • 31 Agustus 2020 17:40
Anggota Satpol PP Provinsi Banten mendata warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat Operasi Penegakan Disiplin Memakai Masker di Ruang Publik, di Terminal Pakupatan, Serang, Banten, Senin (31/8/2020). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19 dan bagi yang melanggar dikenakan denda Rp.100 ribu sesuai peraturan Pemda setempat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2859
Taille du fichier
1.66 MB
Créé
31/08/2020 17:40 WIB
Photographe
Asep Fathulrahman
Éditrice
Hermanus Prihatna