PENERAPAN SANKSI TIDAK MENGGUNAKAN MASKER DI BOGOR

  • 6 September 2020 11:05
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menggunakan pakaian hazmat membawa seorang pelanggar PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan tandu menuju pemakaman di kawasan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/9/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan sanksi denda sebesar Rp100 ribu serta sanksi sosial yakni kewajiban membersihkan area makam, push up dan tahapan prosesi pemakaman COVID-19, hal tersebut untuk memberikan efek jera bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.66 MB
Créé
06/09/2020 11:05 WIB
Photographe
Yulius Satria Wijaya
Éditrice
Fanny Octavianus