PEMUSNAHAN OBAT ILEGAL
MEDAN, 16/11 - PEMUSNAHAN OBAT ILEGAL. Anggota DPD Parlindungan Purba (kanan), Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan Badan POM Rumonda Napitupulu (kedua kanan), Karo Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Bung Djono (tengah) dan Kepala BBPOM Medan, Agus Prabowo (kedua kiri) menyulutkan api ke tumpukan obat tradisional ilegal dan kosmetik berbahaya yang dimusnahan, di Medan, Sumut, Selasa (16/11). Sebanyak 120 jenis obat tradisional ilegal dan kosmetik berbahaya sitaan BBPOM Medan dari tahun 2009-2010 dan diperkirakan senilai Rp 1,5 miliar. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/ama/10.
Photo associée