OPERASI YUSTISI COVID-19 DI MADIUN

  • 15 September 2020 14:35
Warga yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 membayar denda saat menjalani sidang ditempat di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (15/9/2020). Pemkot Madiun menggelar operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 sejak Senin (14/9) dan sebanyak 23 orang terjaring karena tak menggunakan masker, semua pelanggar memilih membayar denda Rp50 ribu dari dua pilihan denda dan sanksi sosial menyemprot disinfektan kawasan tepi jalan sepanjang satu kilometer. ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2678
Taille du fichier
1.1 MB
Créé
15/09/2020 14:35 WIB
Photographe
Siswowidodo
Éditrice
Fanny Octavianus