PENERAPAN PERDA AKB DI PADANG

  • 21 September 2020 14:15
Sejumlah warga bersiap menjalani sanksi sosial menyapu jalan karena tidak menggunakan masker di Pantai Padang, Sumatera Barat, Senin (21/9/2020). Pemkot Padang mulai menerapkan aturan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berupa sanksi sosial, denda dan kurungan penjara bagi warga yang tidak mematuhi protokol pencegahan COVID-19 di antaranya wajib menggunakan masker saat di luar rumah. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2553
Taille du fichier
2.64 MB
Créé
21/09/2020 14:15 WIB
Photographe
Iggoy El Fitra
Éditrice
Widodo S Jusuf