ARIEL PETERPAN
BANDUNG, 29/11 - ARIEL MENUNGGU SIDANG. Dua orang penggemar Ariel, melihat Ariel di ruang tunggu tahanan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (29/11). Pada persidangan kali kedua Jaksa Penuntut Umum menjerat Ariel dengan pasal 282 jo pasal 56 KUHAP tentang menyiarkan perbuatan cabul keasusilaaan. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/Koz/hp/10.
Photo associée