PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI KEJARI JOMBANG

  • 20 Oktober 2020 15:05
Warga dengan masker mengurus tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020). Kejari Jombang melakukan penerapan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) serta pembatasan pelayanan pelanggar tilang untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2621
Taille du fichier
1.75 MB
Créé
20/10/2020 15:05 WIB
Photographe
Syaiful Arif
Éditrice