PENYELAMATAN DAN PENYERAHAN ASET NEGARA

  • 21 Oktober 2020 17:40
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M Dofir (kiri) menyerahkan sertifikat kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) saat penyelamatan dan penyerahan aset negara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/10/2020). Kejati Jawa Timur berhasil menyelamatkan aset negara yang dikuasai pihak ketiga berupa bidang tanah di Jalan Kalisari I No 5-7 Surabaya, bidang tanah di Jalan Sariboto II No 1-3 Surabaya serta uang sejumlah Rp4.078.666.962 dan selanjutnya diserahkan kepada Pemkot Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.61 MB
Créé
21/10/2020 17:40 WIB
Photographe
Didik Suhartono
Éditrice
Fanny Octavianus