PEMUSNAHAN SURAT SUARA PILKADA CALON TUNGGAL
Ketua KPU Kediri Ninik Sunarmi (kedua kanan) bersama perwakilan Bawaslu dan Muspida memusnahkan surat suara Pilkada dengan cara dibakar di kantor KPU Kediri, Kediri, Jawa Timur, Selasa (8/12/2020). KPU daerah setempat memusnahkan sebanyak 5.941 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati calon tunggal yang rusak atau gagal cetak agar tidak disalahgunakan pada Pilkada serentak 9 Desember 2020. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Photo associée