PEMBONGKARAN TEMPAT KARAOKE ILEGAL DI SEMARANG

  • 16 Desember 2020 13:30
Sejumlah pekerja menyelamatkan barang dari tempat karaoke ilegal yang akan dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang di kawasan Relokasi Pasar Johar, Kelurahan Sambirejo, Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 18 tempat karaoke dan sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah itu dibongkar Satpol PP karena melanggar ijin pembangunan. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.45 MB
Créé
16/12/2020 13:30 WIB
Photographe
Aji Styawan
Éditrice
Fanny Octavianus