UNGKAP KASUS GUDANG MIRAS ILEGAL
Petugas kepolisian menata barang bukti saat rilis kasus gudang minuman keras (miras) ilegal di Mapolsek Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (31/12/2020). Polisi berhasil menangkap dua tersangka dengan barang bukti ratusan botol miras ilegal yang akan diedarkan pada malam tahun baru. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Photo associée