PINANGKI DITUNTUT EMPAT TAHUN PENJARA

  • 11 Januari 2021 21:30
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1/2021). Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) empat tahun penjara dan membayar denda Rp.500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.15 MB
Créé
11/01/2021 21:30 WIB
Photographe
Hafidz Mubarak A
Éditrice
Hermanus Prihatna