KETERANGAN PERS GAYUS

  • 19 Januari 2011 16:40
JAKARTA, 19/1 - KETERANGAN PERS GAYUS. Terdakwa kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan (kanan) didampingi Penasehat Hukum, Andan Buyung Nasution (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/1). Gayus divonis tujuh tahun penjara, denda Rp300 juta dan subsider tiga bulan. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ama/11.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1669x2500
Taille du fichier
397.01 KB
Créé
19/01/2011 16:40 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice