PEMERIKSAAN KASUS PEMBANGUNAN MASJID RAYA SRIWIJAYA
Sekretaris Umum Yayasan wakaf Masjid Sriwijaya Lumassia (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Palembang, Rabu (3/2/2021). Lumassia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2016-2017 senilai Rp130 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Photo associée